PPATK: Ada Transaksi Keuangan Menteri SBY yang Mencurigakan
PPATK bukan hanya mengungkap transaksi mencurigakan milik DPR. Kali ini PPATK menyingkap transaksi menteri SBY yang dianggap tak wajar.
Penulis: Rachmat Hidayat
Editor: Ade Mayasanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kembali buka-bukaan. PPATK bukan hanya mengungkap transaksi mencurigakan milik DPR, hakim, jaksa dan penegak hukum. Kali ini PPATK menyingkap transaksi menteri SBY yang dianggap tak wajar.
"Ada. Apakah itu pidana atau tidak, sedang diverifikasi," kata Muhammad Yusuf saat rapat kerja dengan Komisi Hukum DPR RI, Senin (20/2/2012).
Menurutnya, kendati ditemukan transaksi mencurigakan, belum tentu transaksi tersebut terkait pidana. "Hasil analisis tidak serta merta ada pidana," ungkapnya.
Pengakuan Yusuf mencuat setelah Politisi Partai Golkar Bambang Soesatyo mempertanyakan analisis PPATK terhadap pembantu SBY di kementerian. Apalagi, terdakwa suap proyek Wisma Atlet Mindo Rosalina Manulang menyebut ada menteri yang meminta jatah delapan persen.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.