KPK Siap Tindaklanjuti 2.000 Transaksi Mencurigakan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap menindaklanjuti laporan hasil analisis PPATK terkait adanya 2.000 transaksi mencurigakan
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap menindaklanjuti laporan hasil analisis PPATK terkait adanya 2.000 transaksi mencurigakan yang dilakukan anggota DPR. Ihwal, pendalaman kasus tersebut, dikatakan Juru Bicara KPK, akan dilakukannya jika sudah dilaporkan pihak PPATK.
"Saat ini, kami kan belum menerima laporan hasil analisis PPATK. Kalau sudah kan pasti di respon" kata Johan, Selasa (21/2/2012).
Selain belum menerima 2.000 transaksi mencurigakan milik Anggota DPR itu, KPK juga, imbuhnya, belum menerima laporan transaksi mencurigakan milik dua menteri dari PPATK. "Belum, belum ada," ujarnya.
Seperti diketahui, Ketua PPATK M Yusuf kepada wartawan telah mengungkapkan bahwa pihaknya sudah menyerahkan Laporan Hasil Analisa (LHA) kasus Nazaruddin terkait Wisma Atlit. Jumlah total LHA yang diserahkan berjumlah 23. di antaranya, lanjut Yusuf ada yang berasal dari kalangan Menteri. "Tidak terlalu banyak. Ada satu atau dua lah (Menteri)," ungkapnya, Senin (20/2/2012) di gedung DPR, Jakarta.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.