Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Bantah Istimewakan Miranda Gultom

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah melakukan tindakan diskriminatif menyusul belum ditahannya tersangka kasus suap travel cek

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in KPK Bantah Istimewakan Miranda Gultom
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda Goeltom 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah melakukan tindakan diskriminatif menyusul belum ditahannya tersangka kasus suap travel cek pemilihan deputi gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda Gultom.

Hal itu terkait adanya penahanan yang sudah dilakukan terhadap Nunun Nurbaetie sedangkan Miranda belum.

"Disinyalir ada asumsi seolah-olah ada diskriminasi hukum, yaitu tidak melakukan penahanan, Nunun dilakukan penahanan, bahwa KPK sama sekali tidak bermaksud melakukan diskriminasi hukum, penahanan Miranda hanya semata-mata merampungkan berkas,"ujar Ketua KPK, Abraham Samad di gedung DPR, Jakarta, Senin (27/2/2012).

Menurut Samad penahanan terhadap seorang yang berstatus tersangka termasuk Miranda tidak akan dilakukan sebelum berkas perkaranya rampung. Karena sangat rawan menjadi permasalahan.

"Kalau nanti masa penahanan habis akan bermasalah," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas