Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pengacara: Sistoyo DiKorbankan 2 Kali

Pengacara Sistoyo, Firman Wijaya mengklaim bahwa kliennya telah dikorbankan dua kali.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara Sistoyo, Firman Wijaya mengklaim bahwa kliennya telah dikorbankan dua kali. Pasalnya, Sistoyo yang ditangkap KPK lantaran diduga telah menerima penyuapan, dikatakan, Firman bukanlah seorang Jaksa yang menangani perkara si penyuap.

"Dia itu Kepala Bagian Perencanaan, bukan jaksa yang menangani perkara, ujar Firman kepada wartawan di KPK, Jakarta, Kamis (1/3/2012).

Dari itu, lanjut Firman, Sistoyo sudah dikorbankan. Terlebih lagi dirinya mengalami aksi nekat pembacokan dari seorang warga. "Jadi 2 kali jadi korban dia (Sistoyo). Ini jelas ada kriminalisasi kepada klien saya," terangnya.

Firman menerangkan, klienya selama ini bekerja dengan mengacu pada peraturan Kejaksaan Agung Nomor 518 tahun 2003 tentang Tata Cara atau Teknis Penanganan Perkara Pidana Umum atau Pidana  Khusus.

Oleh sebab itu, tidaklah mungkin, jika dirinya melakukan pekerjaan dengan sendirian. "Tidak ada cerita  dia (Sitoyo) itu jalan sendiri," imbuhnya.

Dari aturan tersebut, sambung Firman menegaskan seluruh pertanggungjawaban akan bersifat kolektif.

Seperti diketahui, KPK menangkap tangan jaksa Sistoyo, dan seorang pengusaha E serta seseorang bernama AB dan satu orang pengemudi pada Senin, 21 November 2011 malam.

Rekomendasi Untuk Anda

Ketiganya ditangkap di halaman Kejari Cibinong. Delapan orang penyidik KPK menemukan uang senilai Rp99,9 juta di dalam mobil Nissan X-Trail milik Sistoyo. Uang dimasukkan dalam amplop coklat yang dibawa oleh AB rekan E.

Jaksa Sistoyo diduga menerima suap yang berkaitan dengan perkara yang ditanganinya di Pengadilan Cibinong. Sedangkan E dan AB sebagai pihak yang diduga memberi suap berupa uang Rp99,9 juta kepada Jaksa Sistoyo.

Belakangan diketahui, jaksa Sistoyo tengah menangani kasus penipuan dan penggelapan dalam proyek pembangunan hanggar dan kios di pasar pestival Cisarua, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas