Nunun Nurbaeti: Saya Ibunya Orang Sunda
Terdakwa Nunun Nurbaeti mengungkapkan maksud acara paguyuban masyarakat Sunda yang digelar di Mercantile Club, Sudirman sekitar
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa Nunun Nurbaeti mengungkapkan maksud acara paguyuban masyarakat Sunda yang digelar di Mercantile Club, Sudirman sekitar Tahun 2000. Pasalnya, pada acara tersebut sosialita asal Sukabumi mengatakan bahwa dirinya telah dinobatkan sebagai ibunya orang-orang Sunda.
Hal tersebut disampaikan Nunun menanggapi kesaksian mantan anggota Komisi IX DPR, Asep Ruchimat di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (21/3/2012).
"Saya ingat acara itu karena kebetulan saya diangkat sebagai indung urang sararea atau dalam bahasa Sundanya, ibunya orang Sunda," ujarnya menanggapi keterangan Asep mengakui pernah bertemu dengan Nunun di Mercantile Club.
Hal yang sama juga diungkapkan istri mantan Wakapolri Adang Daradjatun itu dalam menanggapi keterangan saksi Paskah Suzetta. Sama seperti Asep, Paskah mengakui pernah bertemu dengan Nunun di Mercantile Club dalam acara halal bi halal masyarakat Sunda.
Tetapi, Nunun mengaku kecewa dengan munculnya pertanyaan soal pertemuan di Mercantile Club yang dilayangkan tim jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pemilik PT Wahana Esa Sembada itu menilai acara paguyuban masyarakat Sunda di Mercantile Club tak ada kaitan dengan kasus suap yang menjeratnya.
"Saya kecewa jaksa tanya yang tidak ada hubungan dengan kasus ini. Ini (pertanyaan) jangan diulangi lagi, jangan wasting time," tegas Nunun kepada tim jaksa yang diketuai oleh M.Rum.
Sebelumnya, Asep yang juga sesama suku Sunda seperti Nunun Nurbaetie, mengaku sangat mengenal terdakwa. Dia mengaku beberapa kali diundang terdakwa dan hadir dalam acara paguyuban orang Sunda bersama dengan anggota DPR RI periode 1999-2004 silam yang juga bersuku Sunda.
"Saat itu ada acara paguyuban Sunda di hotel Mulia, di situ saya melihat ada pak Paskah, Pak Hamka Yandhu, Pak Hamka memang bukan orang Sunda, mungkin dia diajak saja," katanya ketika bersaksi untuk terdakwa Nunun.
Pertemuan di acara yang sejenis, lanjut Asep, juga dihadirinya atas undangan terdakwa yaitu di Merchantile di Jakarta Pusat sekitar tahun 2000. Dari dua acara tersebut, diakui Asep, dirinya melihat Nunun, namun tak melakukan pembicaraan secara langsung.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.