Paskah Suzeta Minta Hak Bungkam
Mantan Anggota DPR Fraksi Golkar, Paskah Suzetta meminta haknya untuk tidak menjawab beberapa hal
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Anggota DPR Fraksi Golkar, Paskah Suzetta meminta haknya untuk tidak menjawab beberapa hal saat bersaksi untuk terdakwa Nunun Nurbaeti, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (21/3/2012).
"Saya mohon kepada yang mulia untuk menggunakan hak saya untuk tidak memberikan jawaban atas pertanyaan yang tidak mau saya jawab," ujarnya di awal ingin bersaksi.
Namun, menanggapi permintaan mantan terpidana kasus cek pelawat ini, Ketua Majelis Hakim, Sudjatmiko langsung menolaknya dengan alasan yang cukup tegas.
"Saudara kapasitasnya di sini sebagai saksi dan saudara tidak punya hak untuk tidak menjawab. Oleh karena itu saya perintahkan saudara untuk menjawab setiap pertanyaan yang ditanyakan dalam persidangan kecuali Anda memang tidak tahu," tegas ketua majelis hakim Sudjatmiko.
Mendengar penegasan majelis hakim, Paskah pun tidak bisa membantah lebih lanjut. "Baik yang mulia, saya akan mengikuti semua peraturan persidangan," jawab Paskah dengan menghela nafasnya yang terdengar melalui pengeras suara.
Sebelumnya, Paskah meragukan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta dapat mengungkap motif pemberian cek perjalanan ke sejumlah anggota DPR RI periode 1999-2004. Pasalnya, pada kasus ini, menurutnya, ada satu mata rantai yang mulai menghilang dari kasus tersebut.
"Saya agak ragu pengadilan bisa mengungkap motif pemberian cek pelawat itu," kata Paskah sebelum bersaksi untuk terdakwa Nunun Nurbaeti di Pengadilan Tipikor, Jakarta Rabu (21/3/2012).
Kendati demikian, politisi asal Golongan Karya ini mengaku sudah membeberkan soal cek pelawat yang diketahuinya ke KPK. Namun, dirinya juga telah mengatakan amat sulit untuk membongkar kasus ini ke lembaga super body tersebut.
"Saya juga di persidangan Miranda nanti, saya agak ragu. Saya sendiri tidak paham (motif itu)," ragunya. (Edwin Firdaus)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.