Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Afriyani Masuk Ruang Isolasi Setibanya di Rutan Pondok Bambu

Afriyani Susanti (29), tersangka pengemudi Xenia maut di kawasan Tugu Tani yang menewaskan 9 orang

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Anwar Sadat Guna
zoom-in Afriyani Masuk Ruang Isolasi Setibanya di Rutan Pondok Bambu
IndonesianCupid.com
CARI JODOH - Akun Afreeyani yang diduga kuat dimiliki Afriyani Susanti, di situs kencan dan perjodohan IndonesianCupid.com. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Afriyani Susanti (29), tersangka pengemudi Xenia maut di kawasan Tugu Tani yang menewaskan 9 orang, resmi ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II A, Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Selama tiga sampai tujuh hari ke depan, Afriyani masuk ke ruang isolasi. Hal ini diungkapkan kuasa hukumnya, Efrizal saat ditemui Tribunnews.com di Rutan Pondok Bambu.

"Tadi tiba sekitar pukul 15.00 WIB, beliau (Afriyani) tampak sehat," ujarnya, Kamis (22/3/2012).

Afriyani yang juga menjadi tersangka penyalahgunaan narkoba ini menggunakan kemeja berwarna putih dan celana jeans biru, lengkap dengan kacamata yang selalu dipakainya.

"Langsung masuk ruang isolasi, satu hari penitipan demi mengenal lingkungan baru untuk selanjutnya dipindahkan ke sel yang dimaksud," cerita Efrizal.

Untuk diketahui, mobil Daihatsu Xenia yang dikemudikan Afriyani menabrak beberapa pejalan kaki di dekat kawasan Tugu Tani, Minggu (22/3/2012) hingga menyebabkan sembilan orang meninggal dan beberapa lainnya luka.

Berita Rekomendasi

Sebelum kecelakaan maut, Afriyani bersama ketiga temannya mengkonsumsi narkoba.

Akibat perbuatannya, Afriyani dijerat pasal berlapis, yakni Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, dan pasal 127 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkoba dan Obat-obatan Terlarang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas