Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Kejaksaan Bidik Konsultan Pajak Jadi Tersangka Baru

sempat menahan seorang konsultan pajak terkait kasus Dhana Widyatmika.

Tribun X Baca tanpa iklan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Arnold Angkouw, mengatakan bawa pihaknya sempat menahan seorang konsultan pajak terkait kasus Dhana Widyatmika.

Saat ditemui di kantor Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (16/04/2012), ia menuturkan bahwa sang konsultan pajak yang namanya enggan ia sebutkan itu, sebagai perantara antara Dhana dan sang wajib pajak.

"Ini modus baru, masih kita dalami," ujarnya.

Mengenai uang yang masuk ke rekening Dhana dari sang penyandang dana, Arnold juga mengakui belum bisa menjelaskan hal itu, karena masih dalam tahap pemeriksaan.

Namun M. Yusuf, ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), kepada wartawan sempat menyebutkan angka Rp 1,8 miliar terkait sang konsultan pajak ketika itu.

Beberapa hari lalu, penyidik juga sempat menangkap sang makelar pajak itu, namun kembali dilepaskan, karena sikapnya yang kooperatif.

"Kita cari untuk pemeriksaan, karena kooperatif maka kita lepaskan, dia (statusnya) masih saksi," ujarnya.

Mengenai rencana penetapan status tersangka terhadap sang konsultan pajak, Arnold berjanji dalam waktu dekat hal tersebut akan diperjelas.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas