Nunun Akui Fasilitasi Pertemuan Miranda-Anggota DPR
Nunun menjelaskan dalam pertemuan tersebut Miranda meminta tolong kepada dirinya untuk difasilitasi bertemu dengan Anggota Komisi IX
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa perkara suap cek pelawat Nunun Nurbaeti mengakui telah menfasilitasi pertemuaan antara Miranda Swaray Goeltom dengan Anggota Komisi IX DPR periode 1999-2004 di kediamannya di Jalan Cipete, Jakarta Selatan.
Nunun menjelaskan dalam pertemuan tersebut Miranda meminta tolong kepada dirinya untuk difasilitasi bertemu dengan Anggota Komisi IX DPR periode 1999-2004 agar dapat lolos dalam pencalonan sebagai DGS BI tahun 2004.
"Saya tidak mengundang tetapi saya hanya diminta tolong Ibu Miranda untuk diperkenalkan dengan Anggota DPR," kata Nunun Nurbaeti saat memberi keterangan terdakwa di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (16/4/2012). Kendati memfasilitasi, Isteri politisi asal PKS, Adang Daradjatun itu. membantah ikut bertemu dalam pertemuan tersebut.
Pertemuan tersebut, lanjut Nunun terjadi sebelum pemilihan Miranda sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia tahun 2004. Sementara untuk anggota dewan, dihadiri empat Anggota DPR yakni Endin Soefihara, Udju Djuhaeri, Paskah Suzetta dan Hamka Yandhu.
"Memang benar ada diskusi tapi saya tidak dilibatkan saya hanya menfasilitasi saja. Dalam diksusi itu saya tidak interest apapun dan kepentingan apapun. Untuk prosesnya saya tidak tahu menahu," terang Nunun. (Edwin Firdaus)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.