Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kejagung Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Dhana Widyatmika

Tersangka baru kasus dugaan korupsi dan pencucian uang, yang menyeret bekas pegawai pajak Dhana Widyatmika, semakin bertambah.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Y Gustaman

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka baru kasus dugaan korupsi dan pencucian uang, yang menyeret bekas pegawai pajak Dhana Widyatmika, semakin bertambah.

Itu terjadi setelah penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, memiliki bukti permulaan yang cukup.

"(Mereka) satu wajib pajak, dan satu pegawai pajak," ujar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Andhi Nirwanto kepada wartawan, di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (18/4/2012).

Sore tadi, penyidik sudah menetapkan tersangka wajib pajak yang tak lain adalah Johnni Basuki. Sedangkan pegawai pajak yang mengikuti jejak Dhana adalah Herly Isdiharsono. Keduanya kini ditahan.

Herly merupakan pegawai pajak yang berdinas di Kantor Pajak Aceh. Herly tercatat sebagai Komisaris Utama PT Mitra Modern Mobilindo, yang dibangun bersama Dhana. (*)

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas