Paskah Suzetta: Kasus Cek Pelawat Tak Berhenti di Miranda
terindikasi ada pihak yang berada di belakang Miranda Gultom
Penulis: Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Kepala Bappenas, Paskah Suzetta yang diperiksa KPK mengatakan bahwa terindikasi ada pihak yang berada di belakang Miranda Gultom sebagai penyandang dana cek pelawat dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior BI.
Hal itu dikatakan Paskah usai menjalani pemeriksaan hampir 5 jam. Paskah mengaku telah dicecar beberapa pertanyaan yang mengindikasikan adanya nama baru yang mulai terungkap oleh penyidik KPK.
"Ada indikasi tidak hanya sampai Miranda. Kelihatannya ada perkembangan baru, tidak hanya sampai Miranda. Yang pasti saya yakin Miranda bukan The Last (terakhir)" ujar Paskah kepada wartawan di kantor KPK, Kamis (19/4/2012).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang memburu tersangka baru pada kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) yang menjerat Miranda Swaray Goeltom.
Terkait itu, Paskah sendiri masih enggan mengungkapkan siapa pihak yang dicurigai keterlibatannya oleh KPK. Dia hanya mengisyaratkan bahwa pihak yang tengah dibidik KPK memiliki indikasi kepemilikan cek pelawat.
"Ya, mungkin karena kepemilikan TC (traveller cheque). Karena sampai sekarang kan motif daripada TC ini kan belum terungkap. Ibu Nunun yang kita harapkan bisa memberikan indikasi, sampai sekarang kan tidak tahu katanya," ujar politisi senior Partai Golkar tersebut.
Untuk diketahui, Paskah diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Miranda Swaray Goeltom. Dalam kasus ini Miranda disangka turut serta membantu pemberian suap kepada anggota Komisi IX DPR periode 1999-2004 yang diduga dilakukan pengusaha Nunun Nurbaeti.
Cek diduga sebagai imbalan untuk memenangkan Miranda sebagai Deputi Gubernur Senior BI. Cek didistribusikan ke anggota dewan lewat mantan Direktur PT Wahana Esa Sejati, Arie Malangjudo. Kasus ini tengah dikembangkan lebih jauh oleh KPK untuk mengungkap pihak penyandang dana suap.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.