Sepupu Nunun Bilang Tak Tahu Soal Cek Pelawat Miranda
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembangkan kasus cek pelawat pemilihan Deputi Gubenur Senior Bank
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembangkan kasus cek pelawat pemilihan Deputi Gubenur Senior Bank Indonesia, dengan tersangka Miranda Swaray Goeltom.
Seperti halnya, hari ini, lembaga super body tersebut kembali melakukan Pemeriksaan terhadap Komisaris PT. Wahana Eka Sembada, Yanne Yunarni untuk kasus tersebut.
Usai menjalani pemeriksaan penyidik, Yanne yang mengenakan kaos berwana biru muda tersebut tak banyak berkomentar saat ditanyai wartawan di KPK.
"Sebagai saksi, ya seputar Ibu Miranda," terangnya yang keluar pada pukul 13.30 WIB dari kantor KPK.
Lebih lanjut saat ditanyai wartawan mengenai asal usul cek pelawat, sepupu dari terdakwa Nunun Nurbaeti ini mengaku tak tahu menahu mengeani itu. Pun, dirinya berkilah tak pernah ikut campur dengan cek pelawat yang diduga sebagai fee dalam pemenangan Miranda saat mencalonkan diri sebagai DGSBI tahun 2004.
Namun, saat dicecar apakah dirinya ikut menandatangani salah satu dari 480 cek pelawat yang dibagikan, dirinya justru dirinya enggan menjawab dan berbegas masuk ke dalam mobilnya.
Sebelumnya, Yanne juga pernah dimintai keterangan dalam persidangan Nunun Nurbaeti di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (KPK). Dirinya dihadirkan sebagai saksi meringankan (a de charge) yang dihadirkan tim penasehat hukum Nunun.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.