Siti Fadillah: Saya Menteri Lho Tidak Gampang Menemui Saya
Mantan menteri kesehatan, Siti Fadilah Supari, menyangkal kesaksian Mulya Hachmi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan menteri kesehatan, Siti Fadilah Supari, menyangkal kesaksian Mulya Hachmi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) 12 April lalu, yang menyebutkan ada empat orang menemui Siti, sebelum penunjukan langsung PT. Indofarma pada 2005 lalu.
Dalam konfrensi persnya di kediaman Siti, di perumahan Billy Moon, Duren Sawit, Jakarta Timur, Rabu (25/04/2012), Siti menampik tuduhan itu, karena pada 2005 pekerjaan Kementerian Kesehatan tengah menumpuk, mulai dari rehabilitasi Tsunami Aceh, Gempa Nias, Polio, Flu Burung dan Busung Lapar outbreak.
"Saya berada dalam kondisi yang sangat-sangat sibuk, tidak gampang orang menemui saya. Saya itu menteri lho, tidak gampang menemui saya, harus melewati ini itu," ujarnya.
Dalam kesaksian Mulya di sidang kasus alat kesehatan, disebutkan ia diminta Siti untuk menunjuk PT.Indofarma sebagai pelaksana proyek, setelah empat orang dari perusahaan tersebut menemui Siti.
Anggota Dewan Pertimbangan Presiden itu mengakui, bahwa dirinya memang mengeluarkan surat rekomendasi penunjukan langsung untuk proyek pengadaan alat kesehatan, guna antisipasi KLB masalah kesehatan akibat bencana pusat PMK tahun 2005, dengan nomor surat 15912/Menkes/XI/2005, Namun dalam surat itu tidak dicantumkan nama perusahaan.
Siti menganggap surat tersebut sudah sesuai dengan peraturan, mengacu pada Keputusan Presiden RI nomor 80 tahun 2003, tanggal 3 November 2003, tentang pedoman pelaksanaan pengadaan barang.
Dari pengadaan barang itu, Siti kemudian ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengadaan alat kesehatan, dan diduga merugikan negara hingga sekitar Rp 6 miliar.
Lebih lanjut ia menegaskan, bahwa nama Mulya Hachmi pada 2005 lalu ia belum kenal secara pribadi. Ia hanya mengetahui Hachmi sebagai mantan pegawai dinas kesehatan Aceh, yang sempat akan dibunuh oleh anggota Gerakan Aceh Merdeka (GAM).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.