Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Angelina Ditahan, Marzuki Alie Bilang Tak Perlu Ditanggapi

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, Marzuki Alie, menyatakan penahanan kader dari partainya, Angelina Sondakh, tidak perlu

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Angelina Ditahan, Marzuki Alie Bilang Tak Perlu Ditanggapi
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Anggota Komisi X DPR RI, Angelina Sondakh, ditahan KPK, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/4/2012). Angie menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi penerimaan hadiah dalam penganggaran di kemenpora dan Kemendiknas. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, Marzuki Alie, menyatakan penahanan kader dari partainya, Angelina Sondakh, tidak perlu ditanggapi. Sebab, penahanan Angie, sapaan Angelina Sondakh, adalah murni karena proses hukum.

"Tidak perlu ditanggapi," kata Marzuki melalui pesan singkat, Jumat (27/4/2012).

Marzuki yang juga Ketua DPR RI ini percaya KPK telah bekerja secara profesional dengan adanya penahanan Angie tersebut.

"Apapun kami percaya bahwa mereka (KPK) berlaku jujur, adil dan tidak dzolim," ujarnya.

Jumat (27/4/2012) petang, KPK memutuskan menahan tersangka Angie atas tuduhan selaku anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR diduga menerima suap pembahasan anggaran Wisma Atlet SEA Games dan proyek di Kemendiknas.

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas