Angelina Ditahan, Marzuki Alie Bilang Tak Perlu Ditanggapi
Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, Marzuki Alie, menyatakan penahanan kader dari partainya, Angelina Sondakh, tidak perlu
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Anggota Komisi X DPR RI, Angelina Sondakh, ditahan KPK, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/4/2012). Angie menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi penerimaan hadiah dalam penganggaran di kemenpora dan Kemendiknas. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, Marzuki Alie, menyatakan penahanan kader dari partainya, Angelina Sondakh, tidak perlu ditanggapi. Sebab, penahanan Angie, sapaan Angelina Sondakh, adalah murni karena proses hukum.
"Tidak perlu ditanggapi," kata Marzuki melalui pesan singkat, Jumat (27/4/2012).
Marzuki yang juga Ketua DPR RI ini percaya KPK telah bekerja secara profesional dengan adanya penahanan Angie tersebut.
"Apapun kami percaya bahwa mereka (KPK) berlaku jujur, adil dan tidak dzolim," ujarnya.
Jumat (27/4/2012) petang, KPK memutuskan menahan tersangka Angie atas tuduhan selaku anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR diduga menerima suap pembahasan anggaran Wisma Atlet SEA Games dan proyek di Kemendiknas.
BERITA REKOMENDASI