Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

CCTV Pantau 24 Jam Kegiatan Angelina di Rutan KPK

Angelina Sondakh mulai Jumat (27/4/2012) malam ini merasakan getirnya hidup di balik jeruji.

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Yulis Sulistyawan
zoom-in CCTV Pantau 24 Jam Kegiatan Angelina di Rutan KPK
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Anggota Komisi X DPR RI, Angelina Sondakh dengan mengenakan kebaya putih dan mejinjing handbags merk Valentino (tengah) digiring petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Rutan KPK, Jakarta, Jumat (27/4/2012). Angie menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi penerimaan hadiah dalam penganggaran di kemenpora dan Kemendiknas. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Angelina Sondakh mulai Jumat (27/4/2012) malam ini merasakan getirnya hidup di balik jeruji. Mantan puteri Indonesia ini ditahan KPK karena disangka terlibat kasus dugaan korupsi dengan menerima aliran dana saat pembahasan anggaran pembangunan wisma atlet dan proyek beberapa universitas.

Di Rutan KPK itu, Angelina akan bertetangga dengan Mindo Rosalina Manulang, manajer marketing Permai Group, perusahaan yang dididirikan M Nazaruddin. Rosa yang telah divonis 2,5 tahun penjara dalam kasus korupsi wisma atlet terlebih dulu menghuni Rutan tersebut. Rosa sebelumnya ditahan di Rutan Pondok Bambu. Karena alasan keamanan, Rosa lalu dipindahkan ke Rutan KPK.

Rutan KPK baru selesai dibangun pada pertengahan Februari 2012. Dari lima kamar, baru tiga kamar yang telah diselesaikan pembangunannya.

Tiap kamar seluas 3,1 x 3,5 meter. Setiap kamar dicat warna putih dan diisi satu  tempat tidur berbusa, satu bantal, dan lemari penyimpan pakaian.  Kamar mandi berada di luar kamar.

Juru bicara KPK mengatakan, Rutan KPK dipasang CCTV yang bisa memantau kegiatan penghuninya. "Penghuni Rutan diawasi CCTV 24 jam dan ada penjaga di dalam dan ada penjaga di luar Rutan," jelas Johan usai penahanan Angelina di Gedung KPK, Jumat (27/4/2012).

Dengan demikian, keamanan penghuni Rutan akan terjaga. " Kekhawatiran selama ini yang pernah muncul, saat tahanan kita titipkan di luar KPK bisa diminimalisir, termasuk kekhawatiran keamanan," ujar Johan.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas