Ini Alasan Angie Ditahan di Rutan KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan mantan Angelina Sondakh di Rutan Salemba cabang KPK, Jumat (27/4/2012).
Penulis: Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan mantan Angelina Sondakh di Rutan Salemba cabang KPK, Jumat (27/4/2012).
Angie ditahan setelah menjalani pemeriksaan selama lebih dari tujuh jam, pada pemeriksaan perdananya sebagai tersangka.
Penahanan Angie di Rutan KPK bukan tanpa alasan. Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan, satu di antara alasan KPK menahan Angie di rutan tersebut, adalah untuk mempercepat proses penyidikan dugaan kasus suap pembahasan anggaran Wisma Atlet.
"Sehingga, kelak bisa segera dibawa ke pengadilan," ujar Bambang melalui pesan singkat kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/4/2012).
Buysro Muqoddas, pimpinan KPK lainnya, juga mengatakan rutan yang dibangun pihaknya di bawah basement Gedung KPK, masih kosong, sehingga tidak alasan KPK untuk tidak menggunakannya.
"Untuk apa pemerintah memberi izin kepada KPK untuk memiliki Rutan cabang Salemba jika tidak diisi? simpel alasannya," tutur Busyro saat dihubungi. (*)