Politisi Demokrat Dipersilakan Tengok Angie di Rutan
Sejak penahanan itu, baru pihak keluarga dan kuasa hukum yang membesuk Angie di tahanan.
Penulis: Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPR dari Partai Demokrat Angelina Sondakh, telah meringkuk di sel Rutan KPK sejak Jumat (27/4/2012).
Sejak penahanan itu, baru pihak keluarga dan kuasa hukum yang membesuk Angie di tahanan. Angie, melalui staf kuasa hukumnya, Arman Johari menyatakan, tak kecewa dan tak merasa 'dibuang' dari partainya, kendati belum ada rekan separtai maupun sang ketua umum, Anas Urbaningrum, membesuk dirinya.
Menanggapi hal itu, Ketua Divisi Bidang Komunikasi Politik Partai Demokrat Andi Nurpati mengatakan, partainya mempersilakan rekan-rekan separtainya membesuk Angie. Namun, harus sesuai aturan jam besuk pengunjung yang ada di rutan KPK.
"Mempersilakan teman-teman Partai Demokrat mengunjungi sesuai aturan atau jadwal," ujar Andi, Sabtu (28/4/2012).
Menurut Andi, partainya menghormati proses hukum penahanan rekan separtainya. Status Angie di DPR juga akan mengikuti mekanisme dan aturan yang ada.
Jika diperlukan, Partai Demokrat pun bersedia menyediakan pengacara, sehingga bisa membantu (Angie) dalam proses hukumnya.
"(Tapi) Mbak AS (Angelina Sondakh) kan sudah menunjuk lawyer-nya," tukas Andi. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.