Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Haryono Umar Ogah Komentari Kasus Angelina di Kemendikbud

Haryono yang kini menjabat inspektorat jenderal (Irjen) di Kemendikbud, mengelak mengomentari kasus dugaan korupsi tersebut.

Penulis: Edwin Firdaus
zoom-in Haryono Umar Ogah Komentari Kasus Angelina di Kemendikbud
TRIBUNNEWS.COM/YOGI GUSTAMAN
Mantan Wakil Ketua KPK Haryono Umar 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Haryono Umar, enggan berkomentar terkait dugaan korupsi di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), yang melibatkan tersangka suap pembahasan anggaran Wisma Atlet, Angelina Sondakh.

Haryono yang kini menjabat inspektorat jenderal (Irjen) di Kemendikbud, mengelak mengomentari kasus dugaan korupsi tersebut, dengan alasan tak punya kewenangan lagi untuk mengungkapkan kasus yang ditengarai juga menyeret beberapa perguruan tinggi negeri (PTN).

"Kasus itu (dugaan korupsi Kemendikbud) bukan kewenangan kami lagi, namun sepenuhnya ada pada KPK," Kata Haryono saat dihubungi, Senin (30/4/2012).

Haryono juga enggan dianggap mengganggu proses penyidikan yang tengah dilakukan KPK. Prinsipnya, jelas Haryono, Kemendikbud bakal kooperatif terhadap aparat penegak hukum, dalam mengungkap kasus dugaan kasus korupsi di Kemendikbud.

"Kami siap membantu dan mendukung apa yang dibutuhkan KPK dalam mengungkap kasus ini. Namun, materi tidak bisa disampaikan," imbuhnya.

KPK kini mulai mengungkapkan kepada publik, terkait indikasi dugaan korupsi yang dilakukan Angelina Sondakh di Kementerian Pendidikan Nasional (sekarang Kemendikbud).

Ternyata, lembaga superbodi tersebut mencium banyak indikasi dugaan korupsi yang terdapat di berbagai universitas negeri di Jawa, Sumatera, dan Nusa Tenggara Barat.

Berita Rekomendasi

"Saya lupa jumlah dan nama universitasnya. Tapi, itu mulai dari Sumatera Utara sampai ke Nusa Tenggara Barat. Proyeknya tersebar di sana," tutur Wakil Ketua KPK Bambang WIdjodjanto di Jakarta, Senin pagi.

Menurut Bambang, Angelina diduga terlibat pada korupsi pengadaan barang, untuk penyediaan laboratorium dan proyek gedung universitas.

Penelusuran Tribun, berdasarkan keterangan saksi di persidangan terpidana M Nazaruddin, berbagai universitas yang dimaksud antara lain pengadaan alat laboratorium Fakultas MIPA Universitas Haluoleo Sulawesi Tenggara, proyek Gedung Farmasi di Universitas Andalas, Universitas Sumatera Utara, dan Universitas Mataram.

Masih dalam persidangan mantan Bendum Partai Demokrat, saksi mengatakan Angie ikut terlibat proyek pengadaan peralatan laboratorium di Universitas Negeri Jakarta, serta pengadaan peralatan laboratorium dan meubeler di Universitas Sriwijaya, Palembang.

Juga, pengadaan peralatan laboratorium pusat riset dan pengembangan bidang ilmu di Universitas Jenderal Soedirman, Purwokerto, pengadaan laboratorium di Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Banten, serta proyek pengadaan laboratorium di Universitas Malang. Semua proyek diduga terjadi pada 2010. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas