Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pakai Plat Nomor Palsu Polisi Tak Beri Sanksi pada Anas

Penggunaan plat nomor B 1716 SDC yang digunakan dua mobil berbeda milik Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, pihak kepolisian tidak

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penggunaan plat nomor B 1716 SDC yang digunakan dua mobil berbeda milik Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, pihak kepolisian tidak akan memberikan sanksi bagi Anas.

Hal ini diutarakan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto Senin (30/4/2012) di Mapolda Metro Jaya.

"Tidak berikan sanksi, hanya teguran saja dan meminta sopir agar memasang plat aslinya," kata Rikwanto.

Dijelaskan Rikwanto, Anas tidak diberikan sanksi dan hanya menegur sang sopir karena sopirnya lah yang berinisiatif mengganti lantaran mobil itu diketahui banyak orang dan sering diikuti.

"Karena Undang-Undang juga tidak mengatur soal tilang, kecuali ketika ditemukan di jalan atau saat razia didapati tidak sesuai baru kita kenakan tilang," jelas Rikwanto.

Sebelumnya diketahui, Anas Urbaningrum menggunakan dua mobil dengan satu plat atau nomor polisi sama yakni B 1716 SDC.

Pertama, Toyota Vellfire yang digunakan Anas saat membuka pendidikan dan latihan Search and Resque (SAR) Nasional Angkatan I Divisi Tanggap Darurat, DPP Partai Demokrat di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta Timur, Senin (12/3/2012). Kedua, Toyota Innova, digunakan ke Gedung KPK, Jakarta, Kamis, (26/4/2012).
 
Setelah dicek, Kepolisian Daerah Metro Jaya memastikan bahwa plat nomor polisi B 1716 SDC yang dipakai Anas palsu.

Rekomendasi Untuk Anda

Rikwanto menjelaskan, dari data yang diperoleh, nomor polisi yang sebenarnya untuk Toyota Vellfire warna hitam milik Anas adalah B 69 AUD dengan tahun kendaraan 2010. Mobil itu terdaftar atas nama Wasith Su Ady, warga Cempaka Baru, Jakarta Pusat.

Sementara Kijang Inova milik Anas sebenarnya memiliki plat nomor B 1584 TOM. Mobil itu terdaftar atas nama Irmansyah, warga Jalan Mawar Merah, Malaka Jaya, Jakarta Timur.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas