KPK Periksa Agus Condro di Semarang
Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan pemeriksaan terhadap mantan narapidana perkara cek pelawat, Agus Condro Prayitno, di Semarang, Jawa
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan pemeriksaan terhadap mantan narapidana perkara cek pelawat, Agus Condro Prayitno, di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (1/5/2012).
Juru bicara KPK, Johan Budi, mengatakan pihaknya memeriksa Agus terkait kasus dugaan suap cek pelawat tersangka bekas Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004, Miranda Swaray Goeltom.
"Agus Condro sekarang diperiksa di Semarang," kata Johan Budi di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa, (1/5/2012).
Agus diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Miranda Swaray Goeltom. Pasalnya KPK menduga Agus, mengetahui ihwal 480 cek pelawat yang disebar ke sejumlah anggota Komisi IX DPR RI pada pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia pada 8 Juni 2004.
Menurut Johan, pemeriksaan digelar di Semarang berdasarkan permintaan Agus Condro. "Pemeriksaan di sana atas permintaan Agus Condro. Mungkin diperiksa di Polda," tutur Johan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.