Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Sekolah Bertaraf Internasional Bentuk Diskriminasi

Setiap tanggal 2 Mei, rakyat Indonesia memperingati Hari Pendidikan Nasional yang biasa disingkat Hardiknas

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Hasanudin Aco

Berdasarkan hal di atas, dan mengetahui adanya Pengujian Pasal 50 ayat (3) UU Sisdiknas Koalisi Anti Komersialisasi Pendidikan berharap agar Majelis Hakim MK membatalkan Pasal 50 ayat (3) UU Sisdiknas sehingga dasar, falsafah dan tujuan pendidikan nasional dapat dikembalikan kepada tujuan awalnya, yakni untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.

"Sehingga, kemakmuran dan kesejahteraan bangsa Indonesia dapat dicapai dan dinikmati seluruh rakyat Indonesia," pungkas Andi.

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas