Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Perlu Obat Kuat agar Ungkap Aktor Utama Cek Pelawat

Anggota Komisi III DPR dari Partai Gerindra, Martin Hutabarat, mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu diberikan dorongan atau

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in KPK Perlu Obat Kuat agar Ungkap Aktor Utama Cek Pelawat
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda Goeltom 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR dari Partai Gerindra, Martin Hutabarat, mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu diberikan dorongan atau obat kuat lagi dari DPR agar bisa mengungkap aktor utama kasus suap cek pelawat (traveller cheque) dalam pemillihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI) di DPR 2004.

Menurut Martin, obat kuat tersebut perlu diberikan ke KPK karena bertahun-tahun kasus itu ditangani, lembaga yang disebut superbody itu belum mampu dan berani mengungkap aktor utamanya. Yang ditangkap dan diadili selama ini, termasuk Nunun Nurbaeti dan Miranda Swaray Geltom, hanya sebatas pemeran figuran dari episode sinetron "kasus cek pelawat".

"Kami akan tekan KPK, 'Ayo KPK, kok dalam kasus lain berani, dalam kasus cek pelawat kok takut?' Jadi, kami (Komisi III) harus beri KPK itu obat penguat lagi," ujar Martin di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (9/5/2012).

Martin merasa yakin KPK telah mengantongi nama aktor utama yang disebut-sebut berlatar belakang pengusaha di balik kasus ini. Namun, hingga puluhan anggota DPR periode 1999-2004 selaku penerima suap divonis penjara dan bebas, termasuk vonis 2,5 tahun kepada Nunun Nurbaeti, ternyata KPK belum berani mengungkap aktor utama tersebut. Kini, justru KPK mengharapkan pihak luar yang mengungkap aktor utama tersebut.

"KPK tidak tersandera, tapi KPK belum memiliki keberanian," kata Martin.

Ditanya bahwa bicara hukum tidak sekadar KPK berani atau tidak, tapi juga ada atau cukup tidaknya bukti untuk menjerat aktor utama tersebut?

"Itu Anda tanya ke KPK. Tapi, perasaan masyarakat kan sudah terlalu banyak korban dan terlalu banyak kesaksian demi kesaksian dari figuran yang sudah diadili. Tetapi, (hasilnya KPK) tidak bisa menyentuh aktor utamanya. Ini kan pekerjaan KPK," jawab Martin.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas