KPK Bantah Tudingan Wartawan Senior Antara
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah tudingan LKBN Antara, Manuel Jeffrey Rawis
Penulis: Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah tudingan LKBN Antara, Manuel Jeffrey Rawis yang mengatakan bahwa KPK telah melakukan kesalahan (error in persona) dengan pemanggilan saksi.
Juru Bicara KPK, Johan Budi mengatakan penyidik tidak melakukan kesalahan. Karena sambung Johan, penyidik benar ingin meminta keterangan dari Jeffrey sebagai saksi untuk kasus dugaan suap anggaran wisma atlet.
"Menurut penyidik tidak ada kesalahan pemanggilan, memang yang bersangkutan diperiksa karena penyidik memerlukan keterangan yang bersangkutan terkait kasus yang disangkakan kepada AS (Angelina Sondakh)," kata Juru bicara, Johan Budi di Kantor KPK, Jakarta, Kamis (10/5/2012).
Sebelumnya, Jeffrey Rawis, menuntut klarifikasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Klarifikasi tersebut terkait pemanggilan dirinya dalam perkara dugaan suap yang menyeret Anggota DPR, Angelina Sondakh beberapa waktu lalu.
Permohonan klarifikasi tersebut disampaikan Jeffrey sendiri yang langsung ditujukan kepada pimpinan KPK di kantor KPK, Jakarta, Kamis (10/52012). Hal ini dilakukan, kata Jeffrey lantaran pemanggilan terhadap dirinya ternyata salah alamat.
"Penyidik KPK tidak memiliki fakta-fakta atau data terkait hubungan Manuel Jeffrey Rawis dengan Angelina Sondakh. Selanjutnya Penyidik KPK tidak melanjutkan materi pemeriksaan setelah menyadari Jeffrey yang dimaksud (perantara Angie dan Mindo Rosalina Manullang) berbeda orang dengan Manuel Jeffrey Rawis," ujarnya kepada wartawan di Kantor KPK, Jakarta.
Atas kesalahan itu, imbuh Jeffrey, dirinya merasa dirugikan KPK. Pasalnya, masyarakat umum sudah terlanjur percaya bahwa Manuel Jeffrey Rawis adalah Jeffrey yang merupakan perantara antara Angelina Sondakh dan Mindo Rosalina Manulang dalam serah terima dana suap terkait perkara korupsi pembahasan wisma atlet.
Kekacewaan Jeffrey semakin menjadi, saat tak ada klarifikasi dari pihak Penyidik KPK mengenai kesalahan pemanggilan tersebut.
"Menuntut Pemimpin KPK melakukan klarifikasi kepada masyarakat dan meminta maaf kepada saudara Manuel Jeffrey Rawis," tegasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.