Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Anggota DPR Penyebar Video Porno Terancam Dipecat

Jika video porno yang terlanjur tersebar itu hasil rekayasa dan disebarkan oleh anggota DPR lainnya, maka dia akan dipecat.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Gusti Sawabi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Kehormatan (BK) DPR RI akan menggunakan jasa dua ahli IT pada Selasa (22/5/2012), untuk meneliti video porno yang diduga melibatkan anggota dari Fraksi PDI Perjuangan, KMN.

Jika ternyata video porno yang terlanjur tersebar ke masyarakat itu adalah hasil rekayasa dan disebarkan oleh anggota DPR lainnya, maka dia akan dipecat.

"Kalau dilakukan dengan suaminya, apa yang salah? Tapi, kalau ada pihak ketiga yang meneyebarkan, kemudian (pemeran) laki-lakinya diubah, itu rekayasa teknologi. Sekarang teknologi kan dah canggih. Antara dia orang yang harus dikasihani atau dihukum, kan beda jauh. Kalau ternyata penyebarnya anggota PDR, maka dia yang dipecat," kata Wakil Ketua BK DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Siswono Yudhohusodo, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (21/5/2012).

Menurut Siswono, dua ahli IT dari pihak luar itu akan meneliti keaslian video porno tersebut. "Apakah ini suatu rekayasa teknologi? Dia korban dari suatu orang yang menyebarkan, atau dia yang menyebarkan, itu berbeda," ujarnya.

(Abdul Qodir)

baca juga:

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas