Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun
LIVE ●
tag populer

Setara: Pelarangan Lady Gaga Ancam Kebebasan Ekspresi

Lady Gaga, penyanyi asal Amerika Serikat yang dijadwalkan akan konser pada 3 Juni mendatang

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lady Gaga, penyanyi asal Amerika Serikat yang dijadwalkan akan konser pada 3 Juni mendatang dianggap oleh sebagian kalangan Ormas Islam termasuk polisi sebagai perusak moral, sehingga tidak layak menginjakkan kaki apalagi menggelar konser di Negara berpenduduk mayoritas muslim Indonesia.

Pihak Polda Metro Jaya yang tidak memberikan rekomendasi izin kepada Mabes Polri atas terselenggaranya konser tersebut, menyiratkan betapa rezim politik Susilo Bambang Yudhoyono mengekang kebebasan berekspresi. Setelah pelarangan diskusi Irshad Manji di Salihara, UGM,  maupun di LKIS, DIY, pelarangan konser Lady Gaga juga merupakan bentuk pembatasan berekspresi dan pembatasan masyarakat dalam menikmati jenis hiburan.

"Polri adalah penegak hukum. Penegak hukum seharusnya menegakkan Negara berdasarkan konstitusi dan UU yang ada bukan berdasarkan opini. Apa yang dilontarkan bahwa Lady Gaga adalah perusak moral sesungguhnya merupakan opini beberapa kalangan ormas Islam (yang pada akhirnya diadopsi oleh Polri) yang tidak bisa dijadikan dasar hukum. Tidak ada dasar hukum untuk melarang konser," kata Peneliti Setara Institute, Ismail Hasani dalam siaran pers yang diterima Tribunnews.com, Senin(21/5/2012).

Polri kata Ismail hanya tunduk pada kelompok-kelompok vigilante, khususnya ormas radikal intoleran yang sesungguhnya gemar melakukan kekerasan-kekerasan.

Polri tidak memiliki wewenang mengemukakan pernyataan publik bahwa seseorang atau sesuatu adalah perusak moral.

"Jika dugaan Polri bahwa Lady Gaga melanggar UU Pornografi, kembali lagi batasannya tidak jelas. Karena UU Pornografi pun sesungguhnya cukup ambigu apalagi penolakan didasarkan pada argumen sekelompok kecil organisasi Islam radikal,"pungkasnya.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas