Diperiksa 8 Jam oleh KPK, Gerhana Mengaku Lelah
Direktur PT Exartech Technology Utama, Gerhana Sianipar merampungkan pemeriksaannya hari ini di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Penulis: Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur PT Exartech Technology Utama, Gerhana Sianipar merampungkan pemeriksaannya hari ini di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia diperiksa sebagai saksi pada perkara suap pembahasan anggaran wisma atlet dan Kemendikbud yang melibatkan Politisi Partai Demokrat, Angelina Sondakh.
Usai diperiksa selama delapan jam oleh penyidik, mantan anak buah Nazaruddin ini enggan memberikan komentar seputar pemeriksaannya kepada wartawan yang sedari tadi telah menunggunya di luar kantor KPK, Jakarta.
"Maaf saya cape (letih) sekali, " ujarnya di gedung KPK, Jakarta, Selasa(22/5/2012) seraya bergegas menuju jalan raya KPK.
Berdasarkan pemantauan Tribunnews.com, Gerhana yang mengenakan pakaian terusan berwarna abu-abu ini, keluar kantor KPK pada pukul 20.30 WIB. Ia dikawal seorang petugas keamanan KPK dari buruan para awak media untuk menumpangi sebuah angkutan umum.
Seperti diketahui, di dalam persidangan M. Nazaruddin terungkap, bahwa Mindo Rosalina Manullang mengaku sempat membicarakan komisi proyek dengan Gerhana melalui pesan BlackBerry Messenger. Keduanya berbicara soal sejumlah uang yang diberikan kepada beberapa orang, di antaranya Angelina, politikus PDI Perjuangan, I Wayan Koster, Kepala Badan Pertanahan Nasional Joyo Winoto, dan seorang 'Pak Menteri' yang kuat diduga untuk menyebut Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Mallarangeng.
Sebelumnya, KPK juga memeriksa Direktur Utama PT Pasific Putra Metropolitan Bayu Wijokongko untuk Angie. Anggota Komisi Olahraga Dewan Perwakilan Rakyat itu diduga kecipratan komisi proyek yang anggarannya dikelola Kementerian Pemuda dan Olah Raga serta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Total nilai proyek yang anggarannya dikelola Angie sebesar Rp 600 miliar.
Baik PT Pasific maupun PT Exartech adalah pembeli saham PT Garuda Indonesia. Duit yang digunakan dua perusahaan untuk membeli saham diduga dikumpulkan politisi Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin dari saweran rekan-rekannya.
Pada kasus pencucian uang pembelian saham Garuda, Nazar pun sudah berstatus tersangka.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.