Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

KNPI Desak KPK Periksa Ical Terkait Lumpur Lapindo

KNPI mendesak KPK mengusut dugaan korupsi dana APBN penanganan korban PT Lapindo Brantas.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan korupsi dana APBN penanganan korban PT Lapindo Brantas.

"Lapindo yang menggunakan dana APBN. Kami berharap KPK segera memanggil Bapak Aburizal Bakrie," kata Ketua Bidang Pertahanan DPP KNPI Muklis Ramlan, saat mengelar audiensi dengan KPK, di Kantor KPK, Jakarta, Kamis (24/5/2012).

Muklis Menilai, dana APBN yang selama ini digunakan untuk penanganan bencana lumpur Lapindo, menyalahi aturan dan harus segera dibenahi.

"Agar APBN itu tepat pada rakyat, bukan untuk sesuatu yang tidak berguna. Apalagi, ini kesalahan Lapindo," tuturnya.

Bencana lumpur panas Lapindo Brantas Sidoarjo, atau lebih dikenal sebagai bencana Lumpur Lapindo, adalah peristiwa menyemburnya lumpur panas di lokasi pengeboran Lapindo Brantas Inc, di Dusun Balongnongo, Desa Renokenongo, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur sejak 29 Mei 2006.

Semburan lumpur panas menahun ini menyebabkan tergenangnya kawasan permukiman, pertanian, dan perindustrian di tiga kecamatan di sekitar kawasan tersebut, serta memengaruhi aktivitas perekonomian di Jawa Timur. Kendati demikian, masalah tersebut belum juga tuntas penanganannya. (*)

BACA JUGA

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas