Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Bekas Walkot Cilegon Diperiksa Terkait Pelabuhan Kubangsari

Mantan Wali Kota Cilegon Aat Syafaat, menuhi pangilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (25/5/2012) siang.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Edwin Firdaus

Sebagai gantinya, PT Krakatau Steel menyerahkan lahan seluas 45 Ha di Kelurahan Warnasari kepada Pemkot Cilegon, untuk digunakan sebagai pembangunan pelabuhan Kota Cilegon.

Sebagai bentuk kompensasi pembangunan yang telah dilakukan Pemkot Cilegon, pihak PT Krakatau Steel juga membayarkan kompensasi senilai Rp 98 miliar.

Atas nota kesepahaman ini, PT Krakatau Steel berhak menerima keringanan retribusi sebanyak 10 persen selama lima tahun. (*)

BACA JUGA

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas