Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Runtuhnya Gedung Hambalang di Luar Penyelidikan KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan kasus runtuhnya dua bangunan di kompleks olahraga Hambalang, Jawa Barat, tidak bisa disamai

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan kasus runtuhnya dua bangunan di kompleks olahraga Hambalang, Jawa Barat, tidak bisa disamai dengan kasus yang tengah diselidiki KPK saat ini.

Bahkan, amblasnya bangunan tersebut, tidak serta merta dapat dijadikan dasar terjadinya Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

"Belum bisa disimpulkan keduanya sama," ujar juru bicara KPK, Johan Budi melalui pesan singkatnya kepada wartawan, Senin (28/5/2012).

Oleh karena itu, menurut Johan, perlu penulusuran lebih jauh untuk membuktikan ada atau tidaknya indikasi tindak pidana korupsinya.

"Kita lihat dulu nanti, bagaimana hasil penelusuran tim yang berwenang," tegas Johan.

Diketahui, proyek hambalang senilai Rp1,52 triliun ini, dikerjakan oleh PT Adhi Karya dan PT Wijaya Karya. Kedua perusahaan berplat merah ini, melakukan kerja sama operasi (KSO). Dalam pelaksanaannya, KSO tersebut mensubkontrakkan proyek ke sejumlah perusahaan lain, di antaranya adalah Dutasari Citralaras dan PT Global Daya Manunggal.

Dutasari mengerjakan bagian mekanikal, elektrik, dan plumbing. Global mengerjakan bagian arsitektur dan struktur. Proyek Hambalang ini telah diselidiki KPK. Lembaga penegakan hukum ini menelusuri indikasi korupsi.

Ayo Klik:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas