Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Mobil Dinas Mau Isi Premium, Ngacir Lihat Aparat di SPBU

Mulai 1 Juni pemerintah resmi menetapkan bahwa kendaraan PNS, TNI/Polri tidak boleh menggunakan bahan bakar jenis premium

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mulai 1 Juni pemerintah resmi menetapkan bahwa kendaraan PNS, TNI/Polri tidak boleh menggunakan bahan bakar jenis premium bersubsidi.

Hari pertama pemberlakuan aturan tersebut, beberapa SPBU mengaku sepi dari kendaraan berpelat merah atau berpelat TNI/Polri.

"Jarang. Sejak tadi pagi belum ada," ujar Sunanto seorang petugas SPBU di Jatinegara, Jumat (1/6/2012).

Lain lagi dengan pengalaman Priyadi, penjaga SPBU di Jl Matraman Raya. Menurutnya ada beberapa mobil pelat merah dan TNI/Polri sempat masuk pom bensin.

"Namun pergi lagi. Tidak jadi ngisi bensin," ujar Priyadi. Priyadi menduga hal tersebut disebabkan pengendara mobil melihat ada petugas keamanan yang berjaga di SPBU tersebut.

"Iya. Tadi memang ada satu dua kendaraan dinas. Tapi langsung pergi," ujar seorang aparat keamanan yang menolak menyebutkan namanya.

Klik Juga:

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas