Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Nazaruddin jadi Saksi Kasus Angelina Sondakh

Nazar akan diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi untuk Angelina Sondakh.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Rachmat Hidayat

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil M. Nazaruddin hari ini, Selasa (5/6/2012). Nazar akan diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi untuk Angelina Sondakh.

Sedianya, Nazar diperiksa pekan lalu, lantaran tidak bisa hadir, akhirnya mantan Bendahara Umum Partai Demokrat (PD) itu dijadwalkan ulang pada pagi ini.

"MN sebagai saksi terkait kasus suap pembahasan anggaran di Kemenpora dan Kemendiknas," tutur Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha melalui pesan singkatnya, Selasa (5/6/2012).

Selain Nazar, lanjut Priharsa, penyidik juga menjadwalkan satu orang saksi lagi untuk tersangka Angelina Sondakh. Saksi tersebut yakni Prof Herry Suhardiyanto, selaku Rektor dari institut Pertanian Bogor (IPB).

Seperti diketahui, pada perkara ini, mantan Anggota Banggar DPR, Angelina Sondakh telah ditetapkan sebagai tersangka dan tengah menjalani masa tahanan sejak 27 April 2012 lalu seusai menjanai pemeriksaan perdananya.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas