Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Tangani Sendiri Kasus Suap Pajak

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merasa percaya diri untuk terus menindaklanjuti kasus tertangkap tangan oknum Ditjen

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in KPK Tangani Sendiri Kasus Suap Pajak
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Bambang Widjojanto 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merasa percaya diri untuk terus menindaklanjuti kasus tertangkap tangan oknum Ditjen Pajak, siang kemarin.

Setelah menetapkan 2 orang sebagai tersangka pada kasus tersebut, KPK menegaskan untuk tidak mensupervisi kasus tersebut kepada pihak penegak hukum lainnya.

"Kasus ini ditingkatkan ke tahap penyidikan. Pelaksanaan dalam tahapan ini, akan dilakukan sendiri KPK," kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto dalam jumpa persnya di kantor KPK, Jakarta, Kamis (7/6/2012).

Kendati demikian, sambung Bambang, pihaknya tetap akan bekerja sama dengan pihak Ditjen Pajak. Namun bukan mensupervisi melainkan untuk menggali informasi dan pengembangan kasus tersebut.

"Kami juga, mengimbau, perlu dukungan dari masyarakat, jika ada info terkait kasus ini, agar diinformasikan, agar diklarifikasi lebih lanjut, dan dikembangkan kasus ini," tandas Bambang.

Adapun yang telah ditetapkan KPK sebagai tersangka yakni Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Sidoarjo Selatan, Jawa Timur bernama Tomy Hendratno (TH) dan seorang wajib pajak bernama James Gunarjo.

Sementara satu orang lagi berinisial HD, yang ikut tertangkap saat kejadian akhirnya dilepaskan, lantaran KPK tidak menemukan bukti keterlibatannya dengan perkara dugaan suap itu.

"Hasil gelar perkara, KPK menetapkan TH dan JGB sebagai tersangka," kata Bambang.

Klik Juga:

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas