Menhan: Gangguan Keamanan Papua Biar Diurus Polisi
Menurut Purnomo, sejumlah aksi penembakan di Papua merupakan gangguan Kamtibnas dan wilayah tanggung jawab Polri.
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Gusti Sawabi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Meningkatnya gangguan keamanan di Papua masih menjadi kewenangan Polri untuk menanganinya. Pasukan TNI melalui Kodam Cendrawasih dikerahkan untuk menangani gangguan separatis di wilayah tersebut.
Demikian disampaikan Menteri Pertahanan (Menhan), Purnomo Yusgiantoro, sebelum mengikuti rapat kerja dengan Komisi I di Gedung DPR, Jakarta, Senin (11/6/2012).
Menurut Purnomo, sejumlah aksi penembakan di Papua merupakan gangguan Kamtibnas dan wilayah tanggung jawab Polri. Namun, TNI siap diperbantukan.
"Kami siap membantu kalau itu memang diperlukan. Itu ditangani oleh kami. Tapi, masalah separatis ini ditangani oleh Kodam setempat, ditangani oleh kekuatan kami setempat," kata Purnomo.
Purnomo menjelaskan, pihaknya tidak akan menurunkan pasukan dari luar. Sejumlah anggota TNI yang berasal dari luar Papua, hanya ditempatkan di garis perbatasan sebagaimana tugas utamanya.
(Abdul Qodir)
baca juga: