Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

RUU Peradilan Anak Siap Diundangkan

Setelah melalui pembahasan selama dua masa sidang, akhirnya Rancangan Undang-undang (RUU) Sistem Peradilan Pidana Anak siap diundangkan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak

Sementara sanksi bagi petugas yang melalaikan kewajiban membebaskan anak tertera dalam Pasal 97, 98 dan 99 dalam RUU dengan hukuman maksimal selama dua tahun penjara.

"Kami tidak akan dengar lagi anak mencuri sandal jepit atau mie instan masuk ke pengadilan," ucapnya.

Klik Juga:

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas