Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Mendagri Klaim RUUK Yogyakarta Banyak Kemajuan

Satu poin klausul yang mengalami perubahan, yakni mekanisme pengisian jabatan gubernur DIY melalui penetapan atau pemilihan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Rachmat Hidayat

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi mengakui, terjadi perubahan dalam klusul Rancangan Undang-undang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (RUUK DIY) yang akan diserahkan ke Panitia Kerja (Panja) DPR pada Kamis (28/6) besok.

Satu poin klausul yang mengalami perubahan, yakni mekanisme pengisian jabatan gubernur DIY melalui penetapan atau pemilihan.

"Ada perubahan lah mengenai pengisian jabatan, dan soal tanah juga, dan status hukum Kesultanan itu. Jadi, tiga itu isunya," ujar Gamawan di DPR, Jakarta, Rabu (27/6/2012).

Gamawan belum bersedia memastikan jika pengisian jabatan gubernur DIY dalam klausul RUUK DIY yang akan diserahkan pihaknya itu adalah penetapan.

"Enggak (belum ada kepastian penetapan), belum ada. Waktu masa sidang pertama deadlock (hasil pembahasan Pemerintah dan Panja berakhir buntu), kalau sekarang dibahas lagi," jelasnya.

Ia mengatakan banyak kemajuan dari hasil pertemuan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Gubernur DIY, Sultan Hamengku Buwono X di Istana Negara pada 13 Juni 2021. Namun, ia kembali menolak membeberkan kemajuan yang dimaksud.

"Saya jangan bocorkan dulu lah. Tapi, pemerintah sudah punya jalan tengah," kata dia.

Rekomendasi Untuk Anda

Meski fraksi Partai Demokrat selaku pendukung pemerintah melalui pernyataan akun twitter Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum menyatakan setuju jabatan gubernur DIY dilakukan melalui penetapan, Gamawan tetap belum bersedia memastikannya.

"Penetapan seperti apa akan ada detailnya dan tidak sesederhana penetapan begitu saja, ada klausul, kalau terjadi begini bagaimana dan bagaimana mekanisme," imbuhnya.

Gamawan mengakui akan ada dampak jika RUUK DIY tak diselesaikan kedua pihak hingga masa perpanjangan setahun masa jabatan Gubernur DIY, Sultan Hamengku Buwono X, berakhir pada Oktober 2012 ini. Gamawan optimis, pemerintah dan Panja akan menemukan jalan tengah atas RUUK DIY ini. "Kita lihat besok lah," tegas mantan Gubernur Sumatera Barat itu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas