Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

SBY Harap Menangkan Gugatan di Pengadilan Arbitrase

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) berharap bisa memenangkan gugatan di pengadilan arbitrase internasional

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Anwar Sadat Guna

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hasanuddin Aco

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) berharap bisa memenangkan gugatan di pengadilan arbitrase internasional oleh Churchill Mining Plc, perusahaan tambang asal Inggris yang menuntut ganti rugi kepada Pemerintah Indonesia senilai US$ 2 miliar.

"Saya berharap menang karena saya juga tidak ingin perusahaan ini itu melakukan apa saja dengan kekuatan internasionalnya untuk menekan negara berkembang seperti Indonesia," kata SBY di kantor Presiden Jakarta, Kamis (28/6/2012).

Oleh karena itu, SBY mengatakan, sepanjang kita sendiri meyakini apa yang kita lakukan benar, dan dalam hal ini Bupat Kutai Timur maka wajib mempertahankan kehormatan kebernaran dan keadilan.

"Ini prinsip. Saya akan dengarkan seluk-beluk, apa yang terjadi, sehingga kita bisa memenangkan proses peradilan itu," kata SBY.

Diberitakan sebelumnya, perusahaan asal Inggris Churchill merasa dirugikan dengan tumpang tindih izin pertambangan batubara di Kutai Timur, Kalimantan Timur.

Churchill Mining Plc mengajukan gugatan ke International Centre for Settlement of Investment Disputes (ICSID) pada 22 Mei. Dimana tergugat pertama dalam gugatan itu adalah Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono.

Rekomendasi Untuk Anda

KLIK JUGA:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas