Tersangka Korupsi Kitab Suci Alquran Berinisial ZD
Ada pun tersangkanya yakni anggota Komisi VIII DPR RI berinisial ZD.
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya meningkatkan kasus proyek pengadaan Alquran di Kementerian Agama ke tingkat penyidikan. Ada pun tersangkanya yakni anggota Komisi VIII DPR RI berinisial ZD.
"ZD sudah dikeluarkan sprintdiknya (surat perintah dimulainya penyidikan), dinyatakan sebagai tersangka," ungkap Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto kepada, Kamis malam (28/6/2012).
Pada perkara ini, lanjut Bambang pihaknya, menelusuri dua peristiwa dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan Al Quran tahun tahun anggaran 2011-2012.
Pertama, dugaan transaksi suap terkait pembahasan anggaran pengadaan Al Quran senilai Rp35 miliar. Kedua, dugaan korupsi pada proses pengadaan Al Quran.
Sementara, ZD selaku anggota Badan Anggaran DPR RI dijerat atas dugaan menerima suap. Komisi antikorupsi menduga ada pemberian imbalan atau hadiah kepada penyelenggara negara terkait pembahasan anggaran pengadaan Alquran.