Penetapan Tersangka Hasil Pengembangan Tangkap Tangan
Ketua KPK, Abraham Samad mengatakan bahwa penetapan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Alquran di Kementerian Agama
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua KPK, Abraham Samad mengatakan bahwa penetapan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Alquran di Kementerian Agama (Kemenag) merupakan hasil pengembangan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK.
Aadapun tersangkanya yakni anggota Komisi VIII DPR Fraksi Partai Golkar, Zulkarnaen Djabar dan anak kandungnya, Direktur Utama PT KSAI Dendi Prasetia Zulkarnaen Putra.
Menurut Abraham, kasus yang menjerat bapak dan anak ini berdasarkan pengembangan penyidikan operasi tangkap tangan kasus korupsi.
Hanya saja, pimpinan KPK tersebut tidak mengungkapkan operasi tangkap tangan yang melatarbelakangi kasus suap proyek pengadaan di Kemenag ini.
"Ini diawali dari operasi tangkap tangan," kata Abraham dalam jumpa pers di Kantor KPK, Jakarta, Jumat (29/6/2012).
Sementara itu, saat dikonfirmasi wartawan, Abraham Samad membenarkan hubungan darah antara Zulkarnaen dan Dendi. Abraham mengungkapkan Dendi merupakan anak pertama Zulkarnaen. "Iya betul, DP anaknya ZD," ujarnya.
Klik Juga: