Tangan Diborgol, Bupati Buol Tiba di KPK
Tersangka dugaan suap HGU(Hak Guna Usaha), Bupati Buol Amran Batalipu tiba di Kantor KPK, Jumat (6/7/2012) malam
Penulis: Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka dugaan suap HGU(Hak Guna Usaha), Bupati Buol Amran Batalipu tiba di Kantor KPK, Jumat (6/7/2012) malam. Berdasarkan pemantauan Tribunnews.com, politisi Golkar tersebut tiba pukul 20.50 WIB, dengan kedua tangan diborgol dan mengenakan kaos putih dilapisi rompi hitam yang diduga antipeluru.
Ia dikawal ketat petugas KPK saat hendak masuk kantor lembaga korupsi tersebut. amran bungkam kala dilontarkan banyak pertanyaan oleh wartawan.
Rencananya, Amran akan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Seperti diketahui, Amran selaku bupati diduga menerima suap terkait dugaan pengurusan hak guna usaha (HGU) perkebunan di Kabupaten Buol.
Kepala daerah yang diusung Partai Golkar itu diduga menerima suap dari PT Hardaya Inti Plantation milik pengusaha Siti Hartati Murdaya.
Kasus dugaan suap terkait penerbitan HGU perkebunan kelapa sawit di kawasan Buol terungkap lewat operasi tangkap tangan pada 26 Juni 2012 lalu. KPK menduga ada pemberian suap miliaran rupiah kepada Bupati Amran. Dalam operasi tersebut, Amran berhasil lolos dari kejaran petugas KPK.
Dua petinggi di PT HIP telah ditetapkan tersangka pemberi suap oleh KPK. Keduanya yakni Gondo Sudjono dan Yani Ansori. Mereka diduga melanggar Pasal 5 Ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.