Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Yusril Ihza Mahendra Kuasa Hukum Zulkarnaen Djabar

Yusril akan memberikan pendampingi proses hukum Zulkarnaen di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Rachmat Hidayat

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR dari Partai Golkar, Zulkarnaen Djabar, yang tengah tersangkut kasus korupsi Alquran, menunjuk Yusril Ihza Mahendra, sebagai kuasa hukumnya.

Yusril akan memberikan pendampingi proses hukum Zulkarnaen di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Demikian disampaikan Zulkarnaen dalam jumpa pers usai diperiksa Badan Kehormatan (BK) DPR di Gedung DPR/MPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Senin (9/7/2012).

"Karena kasus dugaan tersangka kepada saya dan anak saya Dendy Prasetya, maka saya sudah memutuskan, sudah menetapkan, pengacara atau penasihat hukum saya adalah Bapak Prof Dr Yusril Ihza Mahendra," ujar Zulkarnaen dengan suara meninggi.

Zulkarnaen tak memberikan alasan dirinya menunjuk Yusril sebagai pengacaranya.

Namun, sebagaimana diketahui, Yusril mempunya rekam jejak gemilang saat melakukan gugatan ke pengadilan maupun pemberian bantuan pendapingan hukum terhadap pihak-pihak yang berperkara.

"Untuk selanjutnya, media massa silakan menghubungi kuasa hukum saya, karena ini bukan wacana publik, ini masalah hukum," kata dia.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas