Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polri Tetapkan Satu Tersangka Korupsi Vaksin Flu Burung

Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri menetapkan satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan vaksin flu burung di

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Polri Tetapkan Satu Tersangka Korupsi Vaksin Flu Burung
SRIPO/MUKSIN TM
Dua orang petugas dari Dinas Perkebunan Pertanian Kehutanan Peternakan dan Perikanan (PPKPP) Prabumulih, Senin (31/1), memusnahkan unggas yang positif flu burung. Unggas tersebut ditarik lehernya hingga mati. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri menetapkan satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan vaksin flu burung di Kementrian Kesehatan padaa tahun 2006.

"Penyidik sudah menetapkan satu tersangka dan kini masih terus dilakukan pengembangan," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Agus Rianto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (12/7/2012).

Namun Agus tidak menjelaskan siapa orang yang dijadikan tersangka. Namun yang pasti dia adalah Pejabat Pembuat Kementrian Kesehatan. "Karena kita tetap menganut azas praduga tak bersalah dan tersangka memiliki hak untuk itu," ujarnya.

Selain itu, penyidik pun sudah memanggil 41 orang untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut. Lagi-lagi Agus tidak memberitahukan siapa-siapa saja saksi yang dipanggil penyidik dan dari pihak mana saja.

"Pokonya berbagai pihak yang dikategorikan mengetahui dan memahami permasalahan yang ada," ucapnya.

Dalam penanganan kasus pengadaan vaksi flu burung ini, polisi dianggap lambat bergerak karena kasusnya sudah sejak lama disidik. Menjawab hal tersebut Agus beralasan bahwa dalam pengungkapan kasus korupsi tidak mudah, dibutuhkan kecermatan untuk mengungkapnya.

"Dalam penanganan masalah korupsi kita perlu cermat, agar betul-betul bisa mengungkap secara tuntas dan lengkap, sehingga penanganannya diperlukan waktu relatif lama, tetepi Polri tetap melakukan proses yang berlaku. Polri inginnya cepat, tapi ada pertimbangan-pertimbangan yang harus kita perhitungkan, tidak bisa asal diajukan, nanti jadi hal yang sia-sia," terangnya.

Sebelumnya, kasus dugaan korupsi pengadaan vaksin flu burung sedang dalam tahap penyelidikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan dalam proyek senilai Rp1,3 triliun untuk pembangunan sarana dan prasarana pembuatan vaksin flu burung.

Klik Juga:


BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas