Cegah Korupsi, Pegawai Pajak Harus Siap Dipindah
Direktur Jenderal Pajak Fuad Rachmany menjelaskan bahwa sekarang para pegawai pajak tak boleh terlalu lama di sebuah sektor.
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Gusti Sawabi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dengan munculnya para koruptor kelas kakap seperti Gayus dan Dana, membuat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan membuat sistem baru.
Direktur Jenderal Pajak Fuad Rachmany menjelaskan bahwa sekarang para pegawai pajak tak boleh terlalu lama di sebuah sektor. Pasalnya menurut Fuad, pegawai pajak tersebut bisa akrab dengan perusahaan dan pengusaha yang bisa membuka peluang untuk berkorupsi.
"Salah satunya orang pajak di sana, nanti makin akrab sama pengusaha. Mulai jalan 'cincai-cincainya', nanti diajak makan, karoke, nanti diajak olahraga bareng, ke pulau pantai, nanti mulai digoda biar pengusaha nggak bayar pajak, ujar Fuad Rachmany, di Asrama Haji, Minggu (15/7/2012).
Untuk mencegah hal tersebut terjadi, para pegawai pajak harus siap dipindahkan ke daerah lain dan sektor lain. Tujuannya agar para pegawai pajak tersebut tidak melakukan pelanggaran bahkan sampai korupsi.
"2 sampai 3 tahun dipindahkan ke tempat lain. Pembinaan mental, otaknya kita bina terus,"papar Fuad.
Selain proses perpindahan seluruh pegawai pajak, FuadRachmany juga mengatakan agar dilakukan pembenahan sistem."Bikin sistem nggak gampang, whistle blowing salah satu, tapi itu nggak satu-satunya cara, sistem harus kita cek ulang,"jelas Fuad Rachmany.