Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cegah Korupsi, Pegawai Pajak Harus Siap Dipindah

Direktur Jenderal Pajak Fuad Rachmany menjelaskan bahwa sekarang para pegawai pajak tak boleh terlalu lama di sebuah sektor.

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Cegah Korupsi, Pegawai Pajak Harus Siap Dipindah
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Direjen Pajak, Fuad Rachmany, memberikan keterangan dalam konferensi pers bersama di Kantor KPK, Kamis (7/6/2012). Mereka menanggapi soal tertangkapnya tiga pegawai pajak, karena diduga menerima suap dari sebuah perusahaan. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dengan munculnya para koruptor kelas kakap seperti Gayus dan Dana, membuat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan membuat sistem baru.

Direktur Jenderal Pajak Fuad Rachmany menjelaskan bahwa sekarang para pegawai pajak tak boleh terlalu lama di sebuah sektor. Pasalnya menurut Fuad, pegawai pajak tersebut bisa akrab dengan perusahaan dan pengusaha yang bisa membuka peluang untuk berkorupsi.

"Salah satunya orang pajak di sana, nanti makin akrab sama pengusaha. Mulai jalan 'cincai-cincainya', nanti diajak makan, karoke, nanti diajak olahraga bareng, ke pulau pantai, nanti mulai digoda biar pengusaha nggak bayar pajak, ujar Fuad Rachmany, di Asrama Haji, Minggu (15/7/2012).

Untuk mencegah hal tersebut terjadi, para pegawai pajak harus siap dipindahkan ke daerah lain dan sektor lain. Tujuannya agar para pegawai pajak tersebut tidak melakukan pelanggaran bahkan sampai korupsi.

"2 sampai 3 tahun dipindahkan ke tempat lain. Pembinaan mental, otaknya kita bina terus,"papar Fuad.

Selain proses perpindahan seluruh pegawai pajak, FuadRachmany juga mengatakan agar dilakukan pembenahan sistem."Bikin sistem nggak gampang, whistle blowing salah satu, tapi itu nggak satu-satunya cara, sistem harus kita cek ulang,"jelas Fuad Rachmany.

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas