Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

KPK akan Periksa Wakil Menteri Agama

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan kasus korupsi Alquran dan komputer di Kementerian Agama

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan kasus korupsi Alquran dan komputer di Kementerian Agama. Lembaga antikorupsi itu memastikan segera melakukan pemeriksaan terhadap Wakil Menteri Agama Nazaruddin Umar. 

"Nanti akan diperiksa. Ya kami sudah merencanakannya," kata Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas di kantornya, Rabu (18/7/2012).

Busyro mengungkapkan Nazaruddin akan diperiksa terkait pengadaan Alquran. Lebih detailnya, menurut Busyro, Nazaruddin akan diperikksa pada dugaan penggelembungan harganya.

Diberitakan, terkait pengembangan kasusnya sendiri, hari ini, KPK memanggil dua mahasiswa untuk diperiksa. Keduanya yakni Vasco Ruseimy dan Rizky Moelyoputro diperiksa terkait kasus dugaan suap pembahasan anggaran proyek Alquran dan laboratorium komputer Mts di Kementerian Agama (Kemenag). 

"Mereka dipanggil sebagai saksi," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha melalui pesan singkatnya, Rabu (18/7/2012). 

Vasco pernah tercatat sebagai caleg termuda dari Partai Golkar pada tahun 2009. Alumni Jurusan Teknik Kimia Fakultas Teknik Universitas Indonesia (UI) itu pernah maju sebagai caleg DPR RI dari daerah pemilihan VII Jawa Tengah dengan nomor urut 7. Vasco juga tercatat sebagai Ketua DPP Generasi Muda (Gema) Ormas MKGR. Vasco sendiri telah dicegah ke luar negeri oleh Imigrasi atas permintaan KPK. 

KPK juga memeriksa dua saksi lain dalam kasus ini. Mereka yakni Kabag set komisi VIII,Yanto Supriyanti dan juga Hasan Hasyari dari pihak swasta.
"Mereka semua diperiksa untuk tersangka ZD dan DP," ujar Priharsa.

Rekomendasi Untuk Anda

Pada kasus, KPK telah menetapkan dua orang tersangka dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proses pembahasan anggaran pengadaan  Alquran di Kemenag. Dua tersangka itu ternyata memiliki hubungan ayah dan anak.Kedua tersangka itu adalah anggota Komisi VIII DPR Fraksi Partai Golkar, Zulkarnaen Djabar dan anaknya, Dendi Prasetya yang tercatat sebagai Sekjen Gerakan Muda MKGR.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas