Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Anas Tanggapi Santai Penetapan Pejabat Kemenpora Tersangka

Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum menanggapi santai perkara KPK menetapkan seorang tersangka dari Kemenpora

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Wahyu Aji

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum menanggapi santai perkara KPK menetapkan seorang tersangka dari Kemenpora dalam kasus dugaan korupsi kompleks olahraga Hambalang.

"Proses hukum itu harus dihormati proses hukum biarkan berjalan lewat jalur dan prinsip-prinsip penegakan hukum yang objektif dan adil. Proses hukum jangan digulung-gulung dengan opini," ujar Anas kepada wartawan di  di Pasar Klender Jaya, Jl Raya Bekasi Timur, Jakarta Timur, Jumat (20/7/2012).

KPK akhirnya menaikkan status kasus Hambalang ke tingkat penyidikan. KPK pun sudah menetapkan tersangka yakni Deddy Kusdinar yang merupakan pejabat pembuat komitmen proyek Hambalang.

Seiring dengan penetapan itu, KPK juga sudah melakukan penggeledahan secara serentak di 7 lokasi.

"Di beberapa tempat seperti di Kemenpora Jakarta, Cibubur, Adhi Karya, Wika, Jaksel dan Timur serta kantor PU Jaktim," tutur Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto dalam jumpa pers di kantornya Kamis (20/7/2012) kemarin.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas