Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

KPK Periksa Politisi Golkar Zulkarnaen Djabar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Zulkarnaen Djabar sebagai tersangka kasus dugaan suap pembahasan anggaran proyek

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Zulkarnaen Djabar sebagai tersangka kasus dugaan suap pembahasan anggaran proyek pengadaan Alquran dan IT laboratorium komputer MTs (madrasah tsanawiyah) di Kementerian Agama, hari ini, Jumat (20/7/2012).

Sedianya hadir, ini merupakan pemeriksaan perdana bagi anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi Partai Golkar tersebut sejak ditetapkan sebagai tersangka.

"KPK memang menjadwalkan pemeriksaan ZD, namun soal kepastiannya, saya cek dulu ke penyidik," kata Juru bicara KPK, Johan Budi melalui pesan singkatnya, Jumat (20/7/2012).

Dalam kasus dugaan suap anggaran Alquran, KPK telah menetapkan Zulkarnaen dan putranya yang menjabat Direktur Utama PT Karya Sinergi Alam Indonesia, Dendy Prasetya, sebagai tersangka.

Ayah dan anak itu diduga menerima suap terkait pembahasan anggaran proyek pengadaan Alquran di Ditjen Bimbingan Masyarakat Islam di Kemenag dan proyek pengadaan laboratorium komputer di MTs.

Nilai anggaran dalam proyek pengadaan laboratorium komputer di MTs Rp31 miliar. Sedangkan nilai anggaran untuk pengadaan Alquran Rp20 miliar. Mereka diduga menerima suap sekitar Rp 4 miliar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas