Ayin Siap Diperiksa KPK
Pemeriksaan akan jalani jika seandainya KPK sangat memerlukan keterangannya.
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA--Arthalyta Suryani alias Ayin menyatakan siap menjalani memeriksaan terkait kasus dugaan suap penerbitan surat Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan kelapa sawit di Buol, Sulawesi Tengah.Pemeriksaan akan jalani jika seandainya KPK sangat memerlukan keterangannya.
"Demi kelancaran penyidikan, saya siap dimintai keterangan di Singapura," kata Ayin melalui pesan singkatnya, Kamis (19/7/2012) lalu.
Pengacara Ayn, Teuku Nasrullah, menyatakan tak keberatan jika kliennya tersebut harus terpaksa menjalani pemeriksaan meski tengah berobat di negara 'seribu satu larangangan' tersebut.
"Kalau itu menjadi teknik penyidikan KPK, silakan saja," kata Pengacara Ayin, Teuku Nasrullah saat dikonfirmasi, Minggu (22/7/2012) malam.
Ayin sendiri, kini tengah menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Mount Elizabeth, Singapura. Menurut Nasrullah, Ayin sudah berada di negara tersebut sejak 22 Juni lalu. Awalnya, Ayin pergi ke Singapura untuk menjenguk ibunya yang sakit.
Namun, kata Nasrullah, setelah sampai di Singapura, Ayin justru mengeluhkan sakit di bagian lehernya. Sejak hari pertama di Singapura, tambah Nasrullah, Ayin sudah menjalani perawatan khusus, meski tidak sempat menginap di rumah sakit. Dan pada 29 Juni diketahui ada syaraf leher Ayin yang terjepit.
"Kalau tidak diobati bisa terkena stroke," kata Nasrullah.
Di sisi lain, KPK juga sangat memerlukan keterangan perempuan yang sempat dijuluki 'Ratu Suap' tersebut.
Bahkan, KPK menyatakan tak menutup kemungkinan akan menyusul Ayin ke Singapura dan memeriksanya di sana. "Tapi, humas belum tahu kapan rencana itu akan direalisasikan penyidik," kata Johan Budi, Rabu lalu.
Pada kasus sendiri, Ayin akan diperiksa sebagai saksi. Ayin diduga mengetahui suap Rp 3 miliar dari PT HardayaInti Plantations yang diterima tersangka Bupati Buol, Amran Batalipu yang kini menghuni Rumah Tanahan.
Dugaan suap terhadap Amran Batalipu mencuat, setelah KPK berhasil menangkap tangan Manajer PT Hardaya Yani Anshori, pada 26 Juni 2012. Namun, pada saat itu, Amran berhasil lolos dari penggerebakan KPK karena dihalang-halangi ratusan pendukungnya.
Amran baru bisa ditangkap KPK, Jumat dini hari, 6 Juli 2012. Sehari setelah operasi tangkap tangan suap Bupati Buol, KPK lalu menangkap Gondo Sujono, Sukirno, dan Dedi Kurniawan di Bandara Soekarno-Hatta. Dua nama terakhir belakangan dilepas karena dinilai belum ada keterlibatan mereka pada perkara suap tersebut.
Sejumlah pihak saat ini sedang ditelusuri keterlibatan mereka dalam suap Bupati Buol. Diduga Ayin juga punya hubungan dalam dugaan suap Bupati Buol.
Dan, KPK saat ini telah mencegah pengusaha Hartati Murdaya untuk bepergian ke luar negeri. Selain anggota Dewan Pembina Partai Demokrta tersebut, KPK juga mencegah petinggi-petinggi PT Hardaya seperti Benhard, Seri Sirithord, Arim, Totok Lestiyo, dan Soekrino, karyawan PT Cipta Kirana Wijaya.