Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BPK Harapkan Kemenkes Cepat Selesaikan Proyek Flu Burung

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) meminta Kementrian Kesehatan (Kemenkes) untuk secepatnya menindaklanjuti seluruh temuan audit BPK atas

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in BPK Harapkan Kemenkes Cepat Selesaikan Proyek Flu Burung
Foto/net
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) meminta Kementrian Kesehatan (Kemenkes) untuk secepatnya menindaklanjuti seluruh temuan audit BPK atas Laporan Keuangan Kemenkes, termasuk kasus proyek flu burung yang saat ini sudah masuk ranah hukum.

Menurut anggota BPK RI Rizal Djalil Menteri Kesehatan bersama jajarannya sudah berjanji akan menindak lanjuti semua temuan BPK yang belum selesai, termasuk temuan-temuan BPK tahun-tahun sebelumnya.

"Salah satu dari temuan tersebut adalah terkait dengan proyek flu burung, BPK memahami dan mendukung upaya Menkes membuat tim kajian, yang hasilnya nanti dilaporkan ke BPK," ungkap Rizal dalam keterangan persnya di di Lobi Gedung  Umar Wirahadikusumah BPK RI Jalan Gatot Subroto Nomor 31 Jakarta Pusat, Senin (23/7/2012).

Rizal mengungkapkan, bahwa BPK sangat berharap tim yang dibentuk Kemenkes tersebut bisa bekerja secara cepat dan profesional supaya bisa menekan kerugian negara yang lebih besar lagi.

"Harapan kami semakin cepat tim ini bekerja, semakin besar peluang kita untuk menekan kerugian negaranya. Kalau ada alat yang belum terpasang, kita harap dia bisa secepatnya dipasang di tempatnya sesuai rencana dan fungsinya supaya  tidak rusak. Kalau tidak rusak kan kerugian negara bisa ditekan," ungkap Rizal.

Sementara Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi mengungkapkan bahwa pihaknya memiliki keinginan kuat untuk menyelesaikan semua rekomendasi dari BPK. Sementara untuk proyek flu burung pun sudah dilaporkan ke DPR RI

"Semua rekom BPK sudah dilaksanakan yang menyangkut internal kementrian kesehatan, tetapi juga pada pihak ke tiga, mudah-mudahan bisa selesai  60 hari setelah rekomendasi BPK tersebut," ungkapnya.

BERITA REKOMENDASI

Baca Juga:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas