Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Tersangka DS Diduga Irjen Djoko Susilo, Kini Gubernur Akpol

KPK telah mantan Kepala Korlantas Polri, DS, sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan simulator kemudi motor dan mobil

Tayang:
Baca & Ambil Poin

TRIBUNNEWS.COM – KPK telah mantan Kepala Korlantas Polri, DS, sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan simulator kemudi motor dan mobil di lembaganya, pada tahun anggaran 2011.

"KPK sejak 27 Juli 2012 telah meningkatkan penyelidikan ke penyidikan dengan tersangka DS," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi saat jumpa pers yang digelar di Kantor KPK, Jakarta Selatan, Selasa (31/7/2012).

Johan Budi menjelaskan, DS diduga melakukan penyalanhgunaan wewenang saat dirinya menjabat sebagai Dirlantas dan diduga negara dirugikan kurang lebih puluhan miliar rupiah akibat penyalahgunaan wewenang tersebut.

Atas perbuatan yang diduga dilakukan DS tersebut, KPK menjerat DS dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Dari penelusuran Tribunnews, inisial DS yang disebutkan oleh Johan Budi, mengarah kepada Irjen Djoko Susilo, mantan Kepala Korlantas Polri yang kini menjabat sebagai Gubernur Akademi Kepolisian di Semarang.

Djoko dimutasi menjadi gubernur Akpol, sejak Februari 2012 lalu. Sedangkan Kepala Korlantas Polri kini dijabat oleh Irjen Pudji Hartanto Iskandar.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas