Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Diprotes Pemberian Bebas Bersyarat Mindo Rosalina

Pembebasan bersyarat untuk terpidana kasus suap Wisma Atlet Mindo Rosalina Manullang menuai protes. Kalangan aktivis menilai

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Diprotes Pemberian Bebas Bersyarat Mindo Rosalina
Edwin Firdaus/Tribunnews.com
Protes bebas bersyarat Mindo Rosalina 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pembebasan bersyarat untuk terpidana kasus suap Wisma Atlet Mindo Rosalina Manullang menuai protes. Kalangan aktivis menilai, dibebaskannya anak buah Nazaruddin itu, akan memberi preseden buruk bagi penegakan hukum di tanah air. Terlebih, KPK dapat dinilai pilih kasih.

Koordinator Gerakan Mahasiswa Peduli Hukum (GMPH) M. Syafi menyatakan, pembebasan Rosa melukai rasa keadilan masyarakat. Itu juga menurutnya jelas melanggar hukum. Dikhawatirkan, nantinya koruptor atau penyuap-penyuap lain akan mengikuti jejak Rosa.

"Mereka akan ikut-ikutan jadi justice collaborator agar memperingan hukuman," ujarnya saat berorasi di depan kantor KPK, Jakarta, Rabu (1/8/2012).

Padahal, sambung dia, mau atau tidak mau koruptor bekerjasama, tetap tugas penyidik untuk menelisik informasi yang diketahuinya.

Sembari membentangkan spanduk dan foto Rosa yang bertuliskan "Tangkap Kembali Rosa si Ratu Penyuap", para demonstran ini meminta KPK untuk tidak pilih kasih dalam penegakan hukum.

Salah satunya, tidak memberikan pembebasan bersyarat untuk Rosa. Mereka juga membawa peluit sebagai tanda protes mudahnya seseorang dikurangi hukumannya lantaran jadi whistleblower.

"Penyuapnya sudah dibebaskan, Angie yang disuap masih di dalam sel, lucu. Harusnya hukuman penyuap kan lebih lama," terangnya.

Demonstrans itu pun menilai, keberhasilan suatu penegakan hukum sangat bergantung kepada pada prilaku para penegak hukum yang berada pada  institusi penegak hukum itu sendiri. Oleh karena itu mahasiswa mendesak KPK agar menjadi institusi yang bersih dari prilaku buruk aparatur penegak hukum lainnya.

"Sebab hanya KPK satu-satunya institusi penegak hukum yang kami percaya," tandas M. Syafi.

Ayo Klik:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas