Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pakai Baju Tahanan KPK Neneng tenteng Tas Louis Vitton

Neneng Sri Wahyuni, tersangka kasus korupsi pengadaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dan Pekerjaan Supervisi Pembangkit Listrik (PSPL)

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Johnson Simanjuntak

Laporan Riana Dewi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Neneng Sri Wahyuni, tersangka kasus korupsi pengadaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dan Pekerjaan Supervisi Pembangkit Listrik (PSPL) di Ditjen P2MKT Kemenakertrans kembali hadir untuk memenuhi pemeriksaan di Kantor KPK, Rabu (1/8/2012).

Istri Muhammad Nazaruddin itu hadir dengan mengenakan baju tahanan KPK dipadukan dengan rok hitam panjang dan cadar bermotif macan tutul.

Mantan buronan interpol ini juga terlihat menggenggam tas merk Louis Vitton berwarna cokelat.

Neneng langsung bergegas masuk ke gedung KPK tanpa meninggalkan sepatah katapun pada awak media.

Neneng ditetapkan tersangka pada kasus korupsi pengadaan PLTS di Kemenakertrans.
Ia diduga berperan sebagai perantara atau broker proyek. Proyek senilai Rp 8,9 miliar tersebut dimenangkan PT Alfindo yang kemudian disubkontrak kepada beberapa perusahaan lain.

KPK menemukan kerugian negara sebesar Rp 3,8 M dalam proyek tersebut. Pada hari sebelumnya, suaminya telah diperiksa terkait sebagai kasus menghalang-halangi penyidikan Neneng pada Selasa 31 Juli 2012.

Rekomendasi Untuk Anda

Ayo Klik:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas